بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kajian Kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah
(Fitnah dan Tanda Kiamat dari Shahih Muslim)
Pemateri: Ustadz Isnan Efendi, Lc. MA. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pertemuan 29: 16 Rabi’ul Akhir 1446 / 19 Oktober 2024



KITAB FITNAH DAN TANDA KIAMAT

Imam Nawawi 𝓡𝓪𝓱𝓲𝓶𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱 berkata:

Bab 26: Keutamaan Ibadah di Masa Banyaknya Pembunuhan

📖 Shahih Muslim 5242:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ مُعَلَّى بْنِ زِيَادٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَاه قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ الْمُعَلَّى بْنِ زِيَادٍ رَدَّهُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ رَدَّهُ إِلَى مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَدَّهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ و حَدَّثَنِيهِ أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengkhabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Mu’alla bin Ziyad dari Mu’awiyah bin Qurrah dari Ma’qal bin Yasar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Telah menceritakannya kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Hammad dari Al Mu’alla bin Ziyad ia mengembalikannya ke Mu’awiyah bin Qurrah ia mengembalikannya ke Ma’qal bin Yasar ia mengembalikannya ke nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Ibadah saat terjadi pembunuhan seperti hijrah menujuku.” Telah menceritakannya kepadaku Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Hammad dengan sanad ini dengan matan serupa.

Penjelasan:

  • Hadits-hadits semakna:

عن أبي وائل، قال: كنتُ جالسًا مع عبدالله وأبي موسى، فقالا: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ((إن بين يَدَيِ الساعةِ أيامًا، يُرفَعُ فيها العلمُ، وينزلُ فيها الجهلُ، ويَكثُرُ فيها الهَرْجُ))، والهَرْجُ القتلُ

Dari Abu Wail, aku pernah duduk bersama Abdullah dan Abu Musa, keduanya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dekat hari kiamat akan ada hari-hari dimana ilmu diangkat, kebodohan merebak dan al harju kian banyak.” Al harju adalah pembunuhan. (HR Bukhari Muslim)

عن أبي هريرةَ – رضي الله عنه – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: يتقارب الزمان، ويُقْبَضُ العِلمُ، وتظهر الفتنُ، ويُلْقَى الشُّحُّ، ويَكثُرُ الهَرْجُ))، قالوا: وما الهَرْجُ؟ قال: القتل

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waktu akan menjadi dekat, ilmu dicabut, aneka fitnah bermunculan, kekikiran merebak dan al harju kian banyak.” Mereka berkata, “Apa yang dimaksud dengan al harju?” beliau bersabda, “Pembunuhan.” (HR Bukhari Muslim).

– Waktu akan menjadi dekat (يتقارب الزمان ) artinya cepatnya waktu berlalu atau banyaknya waktu yang dilalaikan.

– Ilmu dicabut dengan dimatikannya para ulama.

– Makna الشُّحُّ adalah pelit yang sudah keterlaluan. Di atas pelit yang normal.

Al Munawi dalam “Faidhul Qadir” (4/373) berkata, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ibadah dalam al harju.” Maksudnya adalah masa bermunculan fitnah dan kesamaran dalam berbagai urusan.”

“Seperti hijrah kepadaku.” Maksudnya dalam hal pahalanya yang banyak. Atau, orang yang berhijrah dahulu hanya sedikit, karena kebanyakan manusia tidak mampu melakukannya. Begitu pun orang yang beribadah dalam masa al harju sedikit yang melakukannya.”

Hijrah dimaksud di sini adalah hijrah al-haal (keadaan) bukan hijrah makaan (tempat). Artinya berpindah dari hal-hal yang dilarang ke hijrah ke arah kebaikan.

Ibnul Araby berkata, “Sisi persamaannya dengan hijrah adalah bahwa masa dahulu orang-orang lari dari negeri kufur dan meninggalkan penduduknya kepada negeri iman dan bergabung dengan penduduknya. Ketika terjadi fitnah, maka seharusnya bagi seseorang untuk membawa lari agamanya dari fitnah kepada ibadah, meninggalkan orang-orang itu dan kehidupan mereka. Maka ia adalah salah satu bentuk hijrah.”

Imam Nawawi dalam “Syarh Muslim” (18/88) berkata, “Sabda beliau, “Ibadah di zaman harju seperti hijrah kepadaku.” Makna al harju adalah fitnah dan samarnya urusan-urusan manusia. Ibadah di zaman itu memiliki keutamaan yang banyak karena rata-rata manusia lalai dari urusan ibadah dan sibuk dengan urusan yang lain. Hanya sedikit saja yang benar-benar mengisi waktunya dengan ibadah.”

Al Hafidz Ibnu Rajab berkata, “Sebab dari semua itu adalah bahwa manusia di zaman fitnah lebih cenderung mengikuti hawa nafsunya dan tidak kembali kepada agama, maka keadaan mereka seperti keadaan orang-orang jahiliyyah. Jika diantara mereka ada orang yang berpegang teguh dengan agamanya, beribadah kepada Tuhannya, mengikuti perbuatan-perbuatan yang diridhai-Nya dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dimurkai-Nya, maka kedudukannya seperti orang yang berhijrah dari masyarakat jahiliyyah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya beriman, mengikuti perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya.

Dalam kitab Tathriiz Riyaadh As Shahilihin (1/747), Al Qurthuby berkata, “Orang yang berpegang teguh di masa itu, dan benar-benar menyibukkan diri dengan ibadah, menjauhi manusia, ganjarannya seperti ganjaran orang yang berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ia seperti orang yang berhijrah menyelamatkan agamanya dari orang-orang yang menghalanginya untuk bergabung bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula orang yang menyibukkan diri dengan ibadah, ia seperti orang yang lari dari manusia menyelamatkan agamanya untuk beribadah kepada Rabbnya. Pada hakikatnya, ia berarti telah berhijrah kepada Rabbnya dan lari dari seluruh makhluk-Nya.

Ibnul Jauzy dalam “Kasyful Musykil min Hadiits Ash Shahihaini” (2/42) berkata, “Al hajru adalah peperangan dan kesamaran. Jika fitnah melanda, hati menjadi sibuk, jika seorang hamba sibuk beribadah pada saat itu, hal ini menunjukkan kuatnya hati hamba tersebut dengan Allah azza wa jalla, sehingga ganjaran ibadahnya menjadi besar.”

Maka ibadah yang dilakukan pada saat orang-orang lalai, maka nilai ibadahnya lebih tinggi dan pahalanya lebih besar. Karena lalai ada dua, lalai secara pribadi dan lalai secara umum. Seperti pada saat menjelang hari kiamat, saat hari ied, hari tasyrik, bulan Sya’ban atau sepertiga malam. Maka ibadah pada saat ghaflah (lalai) nilainya lebih dari pada saat yang biasa.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم