Tazkiyatun Nufus
Fanatisme Yang tercela
- Category: Tazkiyatun Nufus
- Created on 30 October 2007
MediaMuslim.Info - Fanatisme yang berkembang ditengah-tengah umat manusia selalu berada diantara dua hal yaitu fanatisme pada kebenaran atau kebathilan. Terkadang tidaklah sedikit diantara umat manusia yang sanggup membedakan antara Kebenaran dan Kebathilan, dan namun mereka tetap saja berfanatik didalam kebtahilannya. Hal ini adalah memang sesuatu yang sering terjadi pada masyarakat yang jauh dari upaya penyadaran dan pemahaman syariat Islam, meskipun mereka telah belajar bertahun-tahun.
Fanatisme tercela yang diharamkan yaitu seseorang yang berada di atas kebatilan bersamaan dengan itu dia mempunyai ilmu tentang kebatilan tersebut, yakni bahwa dia mengetahui bahwa ini adalah bathil. Tapi karena fanatiknya lebih tinggi maka tertutuplah kebathilan tersebut. Fanatiknya ini karena sombong dan keras kepala atau bentuk pembelaan terhadap pribadi seseorang, walaupun salah (meskipun tahu bahwa yang dibela itu salah), atau pembelaan terhadap suku baik itu di atas kebenaran ataupun di atas kebatilan. Padahal Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil" (QS: Al- Ma’idah: 8)
Hai orang-orang yang beriman, beriman dengan apa? Yaitu orang-orang yang beriman dengan apa yang diperintahkan. Yaitu hendaklah engkau sekalian menegakkan apa-apa dari tuntutan-tuntutan keimanan tersebut, yakni hendaklah bersemangat menegakkan keadilan tersebut pada seluruh aspek kehidupannya baik yang nampak maupun yang tidak. Dan hendaklah hal ini semata-mata niatnya karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala saja. Bukan karena ada tujuan-tujuan keduniaan. Dan hendaklah karena keadilan yaitu tidak melampaui batas juga tidak mengurang-ngurangi, baik dalam perkataan-perkataan, baik kepada orang terdekat kepada kamu maupun yang terjauh. Juga terhadap teman ataupun musuh engkau. Jangan sekali-kali kebencian itu membimbing kalian untuk tidak berlaku adil terhadap seseorang. Yakni benci kepada suatu kaum kemudian tidak berlaku adil sebagaimana yang dilakukan oleh seseorang yang tidak mengerti tentang keadilan itu sendiri dan tidak punya ilmu dan tidak punya keadilan pada dirinya. Bahkan sebagaimana engkau sekalian menjadi saksi/belaku adil kepada wali-wali engkau sekalian maka demikian juga terhadap selain dari wali/kerabat kita, bahkan sebagaimana engkau sekalian menjadi saksi bagi musuh-musuh engkau sekalian. Karena musuh kemudian kalian tidak mau jadi saksi atau tidak adil walau mereka kafir atau ahlul bid’ah. Karena yang demikian itu wajib adil padanya dan menerima apa-apa berupa kebenaran. Kalau yang datang itu benar, maka kita terima. Dan jangan kita menolak kebenaran karena mereka yang mengatakan, karena yang demikian ini adalah bentuk kedzoliman pada kebenaran. Setiap kali kalian bersemangat untuk berbuat adil dan bersungguh-sungguh di dalamnya, maka yang demikian lebih dekat kepada takwa, kalau sempurna keadilan engkau sekalian maka sempurnalah iman kalian. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى
"Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu)" (QS: Al An’aam: 152)
Jangan sekali-kali karena kedekatan kalian dengan mereka (keum kerabat) kemudian kamu bela dan condong kepada mereka. Akan tetapi kalau mereka berbuat salah maka hendaklah dia ubah kesalahan tersebut. Janganlah kalian mengikutinya/menyetujuinya (kesalahan tersebut) dan hendaklah kalian menasehatinya.
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)
"(1)Demi masa, (2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, (3) kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran" (QS: Al-Ashr: 1-3)
وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى
"Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu)" (QS: Al An’aam 152)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan." (QS: An Nisa’135)
Disini Alloh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hambanya yang mukminin hendaklah mereka betul-betul menjadi orang-orang yang berlaku adil diseluruh keadaan yakni pada hak-hak Alloh Subhanahu wa Ta’ala pada kita dan berlaku adil pada hak-hak hamba-hamba Alloh Subhanahu wa Ta’ala keseluruhan.
Bentuk keadilan pada hak Alloh Subhanahu wa Ta’ala adalah jangan kita meminta dan mencari nikmat Alloh Subhanahu wa Ta’ala dengan cara bermaksiat kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala yaitu dengan cara yang haram. Akan tetapi hendaklah menghabiskan nikmat-nikmat Alloh Subhanahu wa Ta’ala tersebut untuk taat kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
Dan adil terhadap anak cucu adam adalah hendaklah tunaikan hak-hak mereka sebagaimana engkau meminta mereka menunaikan hak-hak kalian, seperti nafqah, hutang-piutang dan bergaul dengan mereka dengan cara yang kamu suka kalau mereka bergaul dengan cara ini seperti akhlak, tukar menukar pemberian/hadiah dan lain-lain.
Dan keadilan yang besar adalah adil dalam ucapan-ucapan dan tulisan-tulisan. Dan jangan memutuskan diantara dua orang yang bertikai dengan tidak adil karena kecenderungan atau kesenangan kepada salah seorang diantara mereka. Akan tetapi hendaklah memutuskan dengan adil. Dan juga diantara keadilan adalah menunaikan persaksian bagaimanapun bentuknya, baik kepada orang yang dicintai atau kepada dirinya sendiri. Walaupun kepada pribadi kita, orang tua ataupun kerabat.
Jangan membela si kaya karena kekayaannya dan jangan menjatuhkan si miskin karena kemiskinannya atau jangan membela si miskin karena kemiskinannya. Bahkan hendaklah kita bersaksi di atas kebenaran siapapun orangnya. Jangan mengikuti hawa nafsu untuk meninggalkan keadilan.
Yang diwajibkan atas manusia itu adalah adil walaupun terhadap dirinya sendiri atau terhadap kerabatnya atau temannya ataupun musuhnya. Dan jangan sekali-kali karena permusuhannya terhadap musuh menggiring untuk berlaku dzolim kepadanya dalam persaksian atau dalam memutuskan perkara. Inilah posisi seorang muslim yg dikehendaki Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
Adapun orang-orang jahiliyah, karena fanatiknya kepada kaum mereka dalam membela kaum mereka baik mereka itu salah ataupun benar, maka Alloh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita unuk menyelisishi sifat yang demikian ini. Dan hendaklah kita mengatakan kebenaran walaupun pahit kepada diri-diri kita, kaum kerabat kita, teman-teman kita ataupun musuh-musuh kita. Rasululloh ShallAllohu 'alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Tolonglah saudaramu itu baik dia itu dzolim atapun di dzolimi, berakata salah seorang sahabat, ya Rasulullah kami menolongnya kalau dia di dzolimi lantas bagaimana pendapat kamu kalau dia dzolim, bagaimana menolongnya? Berkata Rasululloh: Kamu cegah dia atau kamu larang dia dari pada dia melakukan kedzoliman tersebut sesungguhnya yang demikian itu adalah bentuk menolong dia dari melakukan kedzoliman tersebut”. Ini adalah bimbingan terhadap saudara kita yang melakukan kedzoliman maupun yang di dholimi.
Wajib bagi kita untuk menolong saudara kita yang didzolimi dengan mencegahnya atau melarangnya. Tentu, cara menolongnya adalah denga cara syar’i. Seperti kalau nampak pemerintah melakukan kedzoliman, bukan kita teriak-teriak di depan mimbar tentang kejelekan- kejelekan pemerintah. Kalau pemerintah melakukan kedholiman maka bukan tiap orang berhak untuk menasehatinya, berikan kepada para ulama untuk menasehatinya. Karena merubah kemungkaran ini bukan dengan kemungkaran karena akan lebih besar kemungkarannya akan tetapi merubah kemungkaran ini dengan cara yang syar’I, sesuai tuntunan Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Yang kedua adalah menahan/memegang tangan orang yang melakukan kedholiman dan kemudian menarik tangannya dan menjauhkan syaithon yang menggiring dia melakukan kedzoliman. Dan wajib bagi kita amar ma’ruf nahi mungkar. Dan wajib bagi kita menegakkan hak-hak muslimin. Sifat agama Islam adalah memindahkan pemahaman-pemahaman dan sistem-sistem jahiliah yang bodoh, yang dzolim dan merusak dan menghancurkan dipindahkan menjadi sifat/sistem yang membangun. Yang sekira-kira orang jahiliyah dulu yang Rasul diutus pada mereka, mereka saling tolong-menolong apakah itu yang ditolong itu yang sedang mendzolimi atau mendholimi selain mereka dan sifat ini dibangun di atas fanatisme jahiliyah. Dan Islam mengajarkan pada pengikutnya hendaklah mereka meletakkan pekerjaan-pekerjaan tersebut pada posisinya. Dengan menolong orang yang sedang didzolimini dengan mengambilkan haknya dan diberikaan pada dia. Dan menolak orang-orang yang mendzoliminya dengan cara dia ambil dan tahan orang yang mendzoliminya tersebut agar tidak melakukan atau agar jangan dia memakan harta benda manusia secara dholim dan menginjak-injak kepribadian/harga diri orang-orang dan menumpahkan darahnya. Ini adalah cara yang diajarkan Islam. Kamu menolongnya dengan cara melarangnya dari kedzoliman tersebut. Bukan menolongnya dengan cara membantu untuk melanjutkan kedzoliman tersebut, maka ini adalah bentuk kehancuran dan kerusakan bagi dia. Maka kita larang dan kita tahan dia dari melakukan kedzoliman tersebut.
(Sumber Rujukan: Syarh Masa’il Jahiliyah)












