Audio Review
Bahaya Pengkafiran Tanpa Kaidah Yang Benar
- Category: Audio Kajian
- Created on 02 May 2011

Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn rahimahullâh menjelaskan bahaya mengkafirkan seorang Muslim dengan tanpa kaidah yang benar, dengan mengatakan:
“Tidak boleh bersikap meremehkan (sembrono) dalam menghukumi kafir atau fasiq terhadap seorang Muslim, karena dalam perkara itu terdapat dua bahaya yang besar.
Pertama: Membuat kedustaan terhadap Allâh Ta'âla dalam penetapan hukum, dan terhadap orang yang dihukumi (kafir) melalui predikat yang dilontarkan kepadanya."
Larangan tentang hal ini banyak sekali, antara lain firman Allâh Ta'âla dalam Surat Al-An'am:144 di atas. Dan ayat-ayat lain yang melarang berbicara atas nama Allâh Ta'âla tanpa ilmu."
Kedua: "Terjatuh ke dalam perkara yang dia tuduhkan kepada saudaranya tersebut, jika saudaranya tidak seperti apa yang dia tuduhkan."
Dalam Shahîh Muslim, ‘Abdullâh bin Umar radhiyallâhu'anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jika seseorang mengkafirkan saudaranya (se-iman), maka sesungguhnya mengenai salah satu dari keduanya."(HR Muslim)
Dalam riwayat lain: "Jika memang dia seperti yang dikatakan.Jika tidak, perkataan itu kembali kepada orang yang berkata." (HR Muslim)
Dari Abu Dzar Radhiyallohu'anhu:"Barangsiapa memanggil orang lain dengan kekafiran atau dia berkata “Hai musuh Allâh”, padahal tidak benar, maka hal itu kembali padanya”.[Lihat: Al-Qawâidul Mutsla, hal: 148-149, karya Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn, takhrîj: Abu Muhammad Asyraf bin `Abdul Maqshûd]
Simak Kajian Berikut Bersama Ust Muhammad Wasithoh Lc di Ponpes Al-Ukhuwah Sukoharjo@Radio Suara Quran:
| Kajian 1: | Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser. |
| Kajian 2: | Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser. |














