Larangan Meratapi Mayit (Niyahah)
Ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Bersedih saat mendapat musibah kematian orang yang dicintai merupakan keadaan yang lumrah bagi setiap orang. Yang menjadi masalah adalah ketika kesedihan itu diungkapkan dengan cara yang tidak semestinya, yang menunjukkan ketidaksabaran dalam menerima musibah tersebut. Bagaimana bentuk kesedihan yang dibolehkan saat mendapat musibah kematian orang yang kita cintai? Apakah menangis termasuk bentuk yang dilarang?
Dunia Tempat Ujian dan Cobaan
Sudah menjadi sunnatullah bahwasanya dunia adalah tempat ujian dan cobaan, sehingga datangnya merupakan suatu kepastian. Seorang hamba yang mengaku beriman kepada Allah Subhanahu wata’aala dan hari akhir mesti bersiap diri menghadapi ujian dan cobaan tersebut, karena seorang hamba tidak dibiarkan dengan pengakuan keimanan dari lisannya sampai datang pembuktian berupa ujian. Dia yang Maha Suci menyatakan dalam Al Qur`an yang agung:
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan saja mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka belum diuji? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, agar Allah sungguh-sungguh mengetahui siapa orang-orang yang benar (dalam keimanannya) dan benar-benar mengetahui siapa orang-orang yang dusta.” (‘Al-Ankabut: 2-3)
Ujian dan cobaan yang menghampiri hamba beragam macam dan bentuknya, bisa berupa kekurangan harta, hilangnya jiwa, kelaparan, dan sebagainya. Allah Subhanahu wata’aala berfirman:
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 155)
































